149 CPNS Klaten Terima SK Pengangkatan

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

KLATEN– Sejumlah 149 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Klaten terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Klaten, Selasa (31/05/2022) di Pendopo Setda Kabupaten Klaten.

PJ Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mewakili Bupati Klaten menyampaikan pengarahan saat penyerahan SK CPNS formasi tahun 2021.

“Baru saja saya menyerahkan SK CPNS kepada CPNS yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia sebanyak 149 orang. Saya mengucapkan selamat,” jelas Jajang.

Ia berharap CPNS yang sudah menerima SK bisa memanfaatkan momen dengan baik karena hal tersebut tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama.

Ia minta CPNS formasi 2021 siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik yang baik, tetap meningkatkan pengetahuan dan wawasan, meningkatkan kualitas diri dan mengoptimalkan tugas.

“Saudara CPNS telah menandatangani SK sehingga bersedia untuk tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun. Apabila selama mengabdi di Kabupaten Klaten belum genap 10 tahun dan mengajukan pindah, maka siap diberhentikan,” ujarnya.

Kemudian PJ Sekda Kabupaten Klaten didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten, dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten menyerahkan SK secara simbolik kepada CPNS Formasi 2021.

Plt Kepala BPKPSDM Slamet melaporkan bahwa Kabupaten Klaten membuka sejumlah154 formasi dengan rincian tenaga kesehatan sejumlah 117 formasi dan tenaga teknis 37 orang.

Ia memaparkan dengan total pendaftar 3.748 pelamar, sejumlah 2.963 pelamar lolos administrasi dan mengikuti SKD. Kemudian ia menyebutkan yang lolos tahap SKB 149 orang dan menjadi CPNS formasi tahun 2021.

Ia menjelaskan dari 149 CPNS terbagi menjadi tiga formasi yakni formasi umum 147 orang, formasi cumlaude satu orang, dan formasi disabilitas satu orang.

“Terdapat lima formasi kosong dikarenakan tidak Terakir, ia mengatakan berdasarkan kriteria golongan ruang yaitu 103 CPNS diangkat menjadi Golongan IIC (pengatur), diangkat Golongan IIIA (penata muda) sejumlah 14 CPNS, dan diangkat Golongan IIIB (penata muda tingkat satu) sebanyak 32 CPNS.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Please follow and like us:
Pin Share

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
https://www.instagram.com/sigit_nuhroho/
Verified by MonsterInsights