KLATEN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menjalankan proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke siaran digital. Di beberapa daerah, siaran analog telah dimatikan dan beralih ke saluran digital sepenuhnya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Kominfo secara daring, Jumat (3/6/2022), Menteri Johnny G. Plate meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengimbau seluruh masyarakat yang masih menggunakan TV analog untuk segera melengkapinya dengan perangkat set top box (STB). Pasalnya, saat ASO sudah diterapkan secara nasional, maka TV analog yang tidak dilengkapi STB tidak dapat menerima siaran.
“Kami meminta seluruh Pemda untuk segera menyosialisasi migrasi ini, karena nanti jika sudah siaran digital diterapkan sepenuhnya, gambar di TV analog hanya layar hitam (gambar kosong),” papar Menteri Johnny.
Menurutnya saat ini Kementerian Kominfo tengah melakukan pendataan rumah tangga miskin penerima bantuan STB. Pendataan tersebut dilakukan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Dinas Sosial di masing-masing daerah.
“Bantuan STB akan diberikan secara by name by address, dipastikan tepat sasaran,” katanya.
Adapun kritersia RTM penerima antara lain memiliki TV analog dan menikmati siaran TV melalui tereterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB, dalam satu rumah hanya akan menerima bantuan 1 unit STB.
“Untuk masyarakat mampu, silahkan membeli STB yang bersertifikat Kominfo secara mandiri, baik di market place daring maupun toko-toko penyedia unit STB. Sehingga permintaan STB tidak krodit saat ASO diterapkan,” ungkap Johnny.