Nyatanews.com// klaten- Satlantas Polres Klaten Selama Sepekan Menjalankan Operasi Patuh Candi 2022 Telah Menjaring 1.962 Pelanggaran . Operasi Ini Dilakukan Untuk Menekan Angka Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas Di Wilayah Hokum P[Olres Klaten .
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Muh Fadhlan Menjelaskan , Penindakan Terhitung Mulai 13-26 Juni 2022. Dalam Pelaksanaan Operasi Tersebut, Satlantas Polres Klaten Melaksanakan Tilang Menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kita Mengoptimalkan Sarana Elektronik Tilang Mobile ETLE Presisi, Aplikasi Mobile ETLE Presisi, Aplikasi Dari Korlantas. Masyarakat Langsung Dikirimkan Konfirmasi Terkait Pelanggaran-Pelanggaran Yang Dilakukan,” Kata AKP Muh Fadhlan Saat Ditemui Dalam Operasi Patuh Candi 2022 Di Simpang Masjid Al Aqsa Klaten, Senin (20/6/2022).
“Sampai Hari Ini 1.962 Yang Tercapture, Yang Tervalidasi Dan Terkirim 1.470 Pelanggaran, Rata-Rata Pelanggaran Kasat Mata, Seperti Sabuk Pengaman, Spion Dan Tidak Menggunakan Helm,” Terangnya.
Dia Menambahkan, Meskipun Difokuskan Pada Tilang Mobile E-TLE, Tilang Manual Tetap Masih Dilakukan Oleh Petugas.
“Tilang Manual Masih Tetap Dilakukan, Seperti Untuk Knalpot Brong Dan Pelanggaran Yang Tidak Membawa SIM Dan STNK,” Katanya.
Dia Berharap Bagi Semua Masyarakat Pengguna Jalan Agar Selalu Tertib Dalam Berlalu Lintas. Sehingga Dapat Menurunkan Pelanggaran Dan Angka Kecelakaan Di Jalan Raya.