Demi Keadilan, FMBT Minta Simpatisan Ganjar-Mahfud Berknalpot Brong Juga Diproses Hukum

0 0
Read Time:1 Minute, 55 Second

Nyatanews.com// Boyolali – Sebanyak kurang lebih 50-an orang, yang mengatas-namakan Forum Masyarakat Boyolali Tersenyum (FMBT), menggelar aksi damai terkait peristiwa pemukulan terhadap sejumlah simpatisan Ganjar-Mahfud di depan markas komando (mako) Kompi Yonif 408/SB Boyolali, Sabtu (29/12) pekan lalu. Mereka mendatangi Polres Boyolali, Senin sore (8.1), untuk menyampaikan aspirasi.

Forum yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini meminta polisi juga memproses hukum kepada simpatisan Ganjar-Mahfud karena menjadi pemicu kejadian dengan menggelar pawai motor berknalpot brong. Demi keadilan, pelaku pawai motor berknalpot brong mesti dihukum juga. Sebelumnya, mereka telah mondar-mandir lebih dahulu melakukan pawai motor berknalpot brong di depan markas Yonif 408. Apalagi, berdasar informasi lanjut, para pelaku menggelar pawai motor berknalpot brong di bawah pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Saat berada di Polres Boyolali, forum masyarakat memberikan tumpeng dan bucket bunga sebagai wujud dukungan kepada polisi. Tumpeng dan bucket bunga ini diberikan dan diterima langsung Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi. Selain tumpeng dan bucket bunga, para peserta aksi juga membawa sejumlah poster berisikan aspirasi-aspirasi mereka.

“Yang melatar belakangi kami melakukan aksi damai ini karena belum adanya proses penegakan hukum kepada para pengendara motor dengan knalpot blong-blongan (brong). Mereka telah memprovokasi sehingga terjadi insiden di depan Asrama Kipan B Yonif 408. Padahal, saat ini sudah ada pihak TNI yang diproses secara proses militer,” kata Koordinator Forum Masyarakat Boyolali Tersenyum (FMBT), Anang Sugiantoko.

Anang melanjutkan, tujuan aksi forum masyarakat ini untuk memberikan dukungan kepada Polres Boyolali untuk segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku provokasi. Menurut peserta aksi damai di Polres Boyolali, para pengendara motor brong dengan sengaja menggeber-geber motor mereka. Sehingga, hal itu menimbulkan kebisingan dan ketidak-nyamanan bagi masyarakat umum. “Biar adil, mosok yang diproses tentaranya saja. Penyebabnya koq nggak diproses hukum,” tegas Anang.

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudhi mengapresiasi aksi damai dan aspirasi Forum Masyarakat Boyolali Tersenyum (FMBT). Sebaliknya, forum masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas kerja polisi yang telah melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong sejauh ini.

Khusus terkait tuntutan forum masyarakat untuk memproses hukum para pengendara knalpot brong yang menyebabkan insiden di depan mako Yonif 408, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi,” jelasnya. (end)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Please follow and like us:
Pin Share

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Follow by Email
https://www.instagram.com/sigit_nuhroho/
Verified by MonsterInsights