Warga pepe melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu 2024 ke bawaslu kecamatan ngawen

0 0
Read Time:57 Second

Nyatanews.com // klaten – Hartono warga pepe kecamata ngawen kabupaten klaten melapor ke Bawaslu Kecamatan Ngawen. Melaporkan adanya dugaan memberikan sumbangan satu unit tratak atau deklit untuk dibarter dengan suara warga saat Pileg 2024 nanti.

Hartono mengatakan ,” ada 2 orang , salah satunya seorang caleg dari PDI Perjuangan di Daerah Pilihan (Dapil) Klaten 1, Suroto. Kedua, Ketua RW di Desa Ngawen yang juga berstatus ASN aktif, atas nama Ismail.

” sudah saya loporkan adanya dugaan kecurangan pemilu tersebut sejak 24 Januari 2024 lalu. Namun hingga kini, pihaknya tidak mendapatkan tembusan langsung sejauh mana laporannya telah ditangani.

Diceritakan kembali oleh Hartono, sekitar tanggal 24 Oktober 2024 lalu, terjadi sebuah kumpulan RW di Desa Pepe, bertempat di rumah Ketua RW, atas nama Ismail.

Seorang caleg PDI Perjuangan dari Dapil Klaten 1, Suroto, hadir untuk melakukan sosialisasi. Ternyata, yang terjadi bukan hanya sosialisasi, melainkan berujung pada kesepakatan transaksi suara .

“Di situ terjadi kesepakatan. Seluruh warga yang memiliki hak pililh, sekitar 173 suara, wajib mencoblos Suroto. Timbal baliknya, Suroto menyumbang satu unit tratak atau deklit untuk kebutuhan warga satu RW tersebut,” jelas Hartono yang menambahkan bahwa foto satu unit tratak yang disumbang telah disertakan sebagai lampiran laporan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Please follow and like us:
Pin Share

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Follow by Email
https://www.instagram.com/sigit_nuhroho/
Verified by MonsterInsights