Nyatanews.com//klaten- Sejak tanggal 30 Agustus 2022, Pemerintah Republik Indonesia menerapkan aturan baru bahwa calon penumpang kereta api dan pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda...
Read More
2 Minutes