Nyatanews.com// Klaten- Puluhan orang yang tergabung dalam masyarakat anti maksiat ( MAKAM ) melakukan aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Klaten, mereka menuntut supaya oknum anggota dewan berinisial di copot dari keanggotaan DPRD . Senin 17 Maret 2025 .
Masa aksi mulai berdatangan di depan gedung DPRD kabupaten Klaten sekitar pukul 12.00 wib, mereka membawa poster dan sepanduk yang bertuliskan ” proses hukum anggota dewan amoral ,jabatan dewan kelakuan hewan .
Dalam orasinya Nanang Nuryanto mengatakan ” adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Klaten yang berinisial T yang melakukan tindak asusila mengganggu istri orang sehingga berdampak pada rusaknya keluarga orang tersebut sampai bubar .
Dalam tuntutan yang disampaikan oleh Koordinator lapangan Masyarakat Klaten Anti Maksiyat, Sulistyo Budi mengatakan” bahwa sudah dua kali T diketahui melakukan perbuatan bejat terhadap istri orang. Yang pertama pada sekitar tahun 2019, T melakukan perbuatan mesum dengan istri S, seorang warga Prambanan yang mengakibatkan rumah tangga S bubar.Yang kedua, pada tahun 2024 lalu Ty diketahui melakukan perbuatan mesum dengan salah seorang staff di posko pemenangannya, pada saat T mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Klaten.
” Pada saat perbuatannya yang pertama, T menyatakan menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya itu. Eeehh lha kok justru melakukan perbuatan bejat kepada istri orang lagi..” ujar sulis Sulistyo Budi.
Lebih lanjut disampaikan Sulistyo Budi, warga kabupaten Klaten merasa malu memiliki wakil rakyat yang amoral. Untuk itu dirinya minta Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Klaten untuk segera melaksanakan proses hukum dan atau memecat T dari keanggotaan di DPRD Kabupaten Klaten.
” Kalau Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Klaten tidak merespon permintaan para pengunjuk rasa hari ini, kami akan datang lagi ke DPRD dengan massa yang lebih besar..” ujar Sulistyo Budi.
Aksi seruan moral tersebut berjalan dengan tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian . ( Sigit )